HAK TETANGGA
Tetangga: orang-orang yang berdekatan rumahnya dengan rumahmu sekitar 40 rumah dari semua penjuru.
Hak-hak tetangga: memulai memberi salam,kamu berbuat baik
padanya,seimbanghkan melakukan kebaikan,apabila dia
mengawalinya(balaslah kebaikannya),kamu tunaikan(bayarlah) hak-hak
hartanya bila sangkut paut dengan itu dan kamu kunjungi dia bila
sakit,kamu merasa puas jikalau tetangga senang,kamu berduka cita bila
dia tertimpa musibah,janganlah kamu arahkan pandangan kamu kepada
wanitanya sekalipun itu pembatunya,kamu tutup aurat tetanggamu dan kamu
hindari sesuatu yang dibenci saudaramu semampumu dan kamu bertemunya
dengan wajah manis dan memuliakan.
Telah bersabda Nabi SAW
من كان يئومن بالله واليوم الاخرفليكرم جاره
“Seseorang yang beriman dengan Allah dan Hari Akhirat maka hendaknya memuliakan tetangganya”.
Dan dari Aisyah RAH dari Nabi SAW beliau bersabda
مازال جبريل يوصيني بالجارحتى ظننت انه سيورثه
“Setantiasalah
Jibril mengwasiatkan dengan tetangga sehingga saya menyangka Jibril
akan menjadikan tetangga sebagai penerima warisan.
Jumat, 27 Februari 2015
hak tetangga
19.03
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar